Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Ini Kendala Terbesarnya

Redaksi - Minggu, 2 Februari 2025 | 20:40 WIB

Post View : 6

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terlihat dari Istana Garuda Ibu Kota Nusantara (IKN)(BANUATERKINI/KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER)

Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kembali mengalami penundaan. Berdasarkan surat resmi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini bernomor B/380/M.SM.01.00/2025 tertanggal 24 Januari 2025, pemindahan yang dijadwalkan Januari 2025 kini belum memiliki kepastian waktu.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa beberapa faktor menjadi penghambat pemindahan ASN ke IKN. Salah satu kendala utama adalah belum selesainya penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian/lembaga.

Selain itu, pembangunan gedung perkantoran dan unit hunian ASN di IKN juga belum rampung.

"Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian," kata Rini dalam surat resminya, dikutip dari Tribunkaltim.co.

Pemindahan Berulang Kali Ditunda

Sejak pertama kali diumumkan, pemindahan ASN ke IKN telah mengalami beberapa kali penundaan. Rencana awalnya dijadwalkan pada Juli 2024, lalu diundur ke September 2024.

Kemudian, jadwal pemindahan kembali mundur hingga Januari 2025 sebelum akhirnya ditunda lagi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebelumnya, Abdullah Azwar Anas, sempat menjelaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN bukan mengalami kemunduran, melainkan masih sesuai rencana.

"Sebenarnya ini justru on the track, tetapi kita siapkan skenario berdasarkan perkembangan pembangunan fisik hunian ASN," ujar Anas pada 17 April 2024.

Halaman:
Baca Juga :  Kemenag Sebut Baru 4.438 Calhaj yang Lunasi Biaya Haji

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev