Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kembali mengalami penundaan. Berdasarkan surat resmi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini bernomor B/380/M.SM.01.00/2025 tertanggal 24 Januari 2025, pemindahan yang dijadwalkan Januari 2025 kini belum memiliki kepastian waktu.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa beberapa faktor menjadi penghambat pemindahan ASN ke IKN. Salah satu kendala utama adalah belum selesainya penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian/lembaga.
Selain itu, pembangunan gedung perkantoran dan unit hunian ASN di IKN juga belum rampung.
"Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian," kata Rini dalam surat resminya, dikutip dari Tribunkaltim.co.
Pemindahan Berulang Kali Ditunda
Sejak pertama kali diumumkan, pemindahan ASN ke IKN telah mengalami beberapa kali penundaan. Rencana awalnya dijadwalkan pada Juli 2024, lalu diundur ke September 2024.
Kemudian, jadwal pemindahan kembali mundur hingga Januari 2025 sebelum akhirnya ditunda lagi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebelumnya, Abdullah Azwar Anas, sempat menjelaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN bukan mengalami kemunduran, melainkan masih sesuai rencana.
"Sebenarnya ini justru on the track, tetapi kita siapkan skenario berdasarkan perkembangan pembangunan fisik hunian ASN," ujar Anas pada 17 April 2024.