Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan IKN Tahap I (2022-2024) yang menelan anggaran APBN Rp 89 triliun masih belum sepenuhnya selesai.
Rinciannya, Batch I telah mencapai 97,2 persen, Batch II sebesar 81,1 persen, sementara Batch III baru mencapai 32,1 persen. Proyek dengan anggaran non-APBN dari Kementerian Pekerjaan Umum mencapai 92 persen dengan 16 paket konstruksi.
Belum Ada Regulasi Resmi
Selain kendala infrastruktur, regulasi terkait pemindahan ASN ke IKN juga belum diterbitkan.
Plt Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni menegaskan bahwa belum ada Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur status ASN di IKN.
"Artinya statusnya bagaimana kalau ASN bekerja di IKN, apakah nanti pakai surat tugas atau ditugaskan di unit kerja, itu sedang diatur," ujarnya pada 9 September 2024 lalu.
Sementara itu, perkembangan infrastruktur di IKN terus berjalan.
Beberapa fasilitas yang telah rampung antara lain Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM), Plaza Bhinneka sebagai ruang terbuka publik, Swissotel Nusantara sebagai hotel bintang lima pertama di IKN, serta Rumah Sakit Hermina dan Rumah Sakit Mayapada Nusantara.
Meski demikian, tanpa adanya kepastian regulasi dan infrastruktur yang sepenuhnya siap, pemindahan ASN ke IKN masih harus menunggu kejelasan lebih lanjut dari pemerintah.