DPR juga berhasil menyelesaikan sejumlah undang-undang strategis, termasuk UU Ibu Kota Negara, UU Daerah Khusus Jakarta, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Aparatur Sipil Negara, dan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI juga mendapat apresiasi dari Presiden karena terus mengawal kemandirian daerah otonom, menginisiasi rancangan legislasi, dan mengawasi pelaksanaan undang-undang serta peraturan daerah, terutama dalam bidang agraria dan pangan. Sementara DPD dinilai berperan penting dalam memastikan kesejahteraan dan kemajuan daerah.
Presiden Jokowi juga menyoroti peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam mengawasi penggunaan anggaran negara.
BPK tidak hanya berkontribusi terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, tetapi juga memperkokoh kepercayaan internasional terhadap Indonesia melalui partisipasinya dalam organisasi dan forum-forum global.
Selain itu, Mahkamah Konstitusi (MK) RI dan Mahkamah Agung (MA) RI diakui atas kinerjanya dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum. MK telah menangani lebih dari 202 perkara pengujian undang-undang dan menyelesaikan sengketa Pemilu.
Sementara MA berhasil menguatkan prinsip keadilan restoratif untuk menyelaraskan kepentingan korban dan pelaku tanpa pemidanaan yang berlebihan.
Komisi Yudisial (KY) RI juga mendapat perhatian khusus dari Presiden karena perannya dalam memastikan hakim-hakim yang berintegritas dan berkualitas, yang pada gilirannya meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap institusi kehakiman di Indonesia.
Pidato kenegaraan ini menjadi penegasan bahwa sinergi antara lembaga negara dan gotong royong seluruh elemen masyarakat adalah kunci untuk membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih maju dan sejahtera.
Presiden Jokowi menutup pidatonya dengan mengajak seluruh komponen bangsa untuk terus menjaga persatuan dan bekerja sama demi Indonesia yang lebih baik. (BPMI Satpres).