RANS303 INDOSEVEN RANS303

Presidential Threshold 20 Persen Dihapus, Apa Artinya untuk Pemilu?

Redaksi - Jumat, 3 Januari 2025 | 17:58 WIB

Post View : 8

Keputusan MK menghapus ambang batas presidential threshold sebesar 20 persen membawa angin segar bagi demokrasi Indonesia, membuka peluang lebih besar bagi partai-partai politik dan rakyat untuk berpartisipasi dalam Pemilu Presiden mendatang. (BANUATERKINI/Kompas.com).

Hal ini diharapkan dapat memperkaya pilihan bagi pemilih dan mendorong kompetisi politik yang lebih sehat.

Selain itu, keputusan ini juga membuka peluang bagi partai-partai baru atau kecil untuk lebih berperan dalam politik nasional.

Namun, tantangan baru juga muncul, termasuk potensi munculnya banyak pasangan calon yang dapat mempersulit proses penyaringan oleh pemilih.

Setelah penghapusan aturan ini, partai-partai politik diharapkan dapat segera menyesuaikan strategi mereka menjelang Pemilu 2024.

Pemerintah dan penyelenggara pemilu juga perlu menyiapkan regulasi turunan untuk memastikan proses pencalonan berjalan lancar dan adil.

Keputusan MK ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat demokrasi di Indonesia dan memberikan ruang yang lebih besar bagi partisipasi politik masyarakat.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev