Hal ini diharapkan dapat memperkaya pilihan bagi pemilih dan mendorong kompetisi politik yang lebih sehat.
Selain itu, keputusan ini juga membuka peluang bagi partai-partai baru atau kecil untuk lebih berperan dalam politik nasional.
Namun, tantangan baru juga muncul, termasuk potensi munculnya banyak pasangan calon yang dapat mempersulit proses penyaringan oleh pemilih.
Setelah penghapusan aturan ini, partai-partai politik diharapkan dapat segera menyesuaikan strategi mereka menjelang Pemilu 2024.
Pemerintah dan penyelenggara pemilu juga perlu menyiapkan regulasi turunan untuk memastikan proses pencalonan berjalan lancar dan adil.
Keputusan MK ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat demokrasi di Indonesia dan memberikan ruang yang lebih besar bagi partisipasi politik masyarakat.