Situasi politik di Banjarbaru tampak mulai memanas menjelang putusan MK.
Sejumlah kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Komite Aksi Korban (KAKI) Kalsel, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung MK pada Jumat (21/02/2025).
Mereka mendesak hakim MK menolak gugatan dan mengesahkan pasangan Erna Lisa Halaby – Wartono sebagai pemenang Pilkada Banjarbaru.
Sebaliknya, pihak penggugat berharap putusan MK berpihak pada keadilan dan menyetujui pemungutan suara ulang. Mereka meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi.
Menjelang sidang, Polri dan TNI telah menyiapkan langkah pengamanan untuk mengantisipasi potensi gesekan di masyarakat.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X. Febry Aceng Loda., mengingatkan warga untuk tetap tenang dan menghormati hasil putusan.
"Kami berharap masyarakat Banjarbaru dapat menerima putusan MK dengan sikap dewasa dan menjunjung tinggi demokrasi," ujar Kapolres.
Kronologi dan Dasar Gugatan
Untuk diketahui, sengketa ini bermula dari keputusan KPU yang mendiskualifikasi pasangan Muhammad Aditya Mufti Ariffin – Said Abdullah.
Meski didiskualifikasi, nama dan foto mereka tetap tercantum dalam surat suara, menyebabkan suara mereka dinyatakan tidak sah.