Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa laporan awal dari pihak Malaysia menyebut kapal WNI menabrak kapal patroli hingga empat kali sebelum ditembak, sesuatu yang dinilai mencurigakan.
Dua korban selamat, HA dan Muhammad Hanafiah, juga membantah adanya perlawanan dari pihak mereka saat diamankan oleh APMM.
Pernyataan ini memperkuat desakan dari pemerintah Indonesia agar Malaysia segera melakukan investigasi transparan terkait penggunaan kekuatan berlebihan terhadap para pekerja migran tersebut.
Desakan Investigasi
Menteri Luar Negeri Indonesia telah secara resmi meminta Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini.
Kemenlu juga mendesak pihak Malaysia untuk memberikan akses kekonsuleran bagi pihak Indonesia untuk melihat langsung kondisi korban yang selamat serta jenazah mereka yang tewas dalam insiden tersebut.
Komisi I DPR RI menegaskan bahwa tindakan penembakan ini berpotensi melanggar hak asasi manusia dan meminta pemerintah Indonesia untuk menempuh jalur diplomasi tegas agar insiden serupa tidak kembali terjadi.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia yang mencari nafkah di luar negeri.
Dengan meningkatnya ketegangan akibat insiden ini, diharapkan ada langkah konkret dalam meningkatkan perlindungan dan pengawasan terhadap keselamatan WNI di luar negeri.