Surat Pengunduran Diri Gubernur Kalsel Diterima Istana

Redaksi - Jumat, 15 November 2024 | 07:54 WIB

Post View : 0

KPK meminta Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor alias Paman Birin kooperatif dan memenuhi panggilan KPK sebagai saksi. (BANUATERKINI/Media Indonesia).

Hakim menyatakan bahwa proses penetapan tersangka dilakukan tanpa prosedur yang memadai, sehingga status tersangka terhadap Paman Birin dinyatakan tidak sah.

Saat ini, KPK masih mengkaji langkah hukum lebih lanjut menyusul putusan praperadilan tersebut.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024

Halaman:
Baca Juga :  YLKI: Minuman Manis Lebih Berisiko Sebabkan Diabetes Dibanding Nasi Putih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev