Taufik Basari: Negara Wajib Penuhi Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

Redaksi - Selasa, 17 Januari 2023 | 07:49 WIB

Post View : 2

Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari. Foto: Parlementaria.

"Dengan melakukan langkah-langkah serius membuka fakta, meminta maaf secara publik, membuat simbol peringatan seperti monumen dan sebagainya," ujar Legislator Dapil Lampung I ini.

Selain itu, kata Taufik lagi,  pemerintah harus memberi jaminan informasi yang relevan bagi korban atau keluarga. Akses informasi tersebut meliputi fakta peristiwa yang terjadi dan mekanisme pemulihan yang disiapkan oleh negara. 

Dikatakan pula bahwa pemerintah memang berupaya menyelesaikan pelanggaran HAM berat dengan non yudisial, namun hal itu tidak boleh menutup penyelesaian secara yudisial.

"Penanganan non yudisial dengan penanganan yudisial harus bersifat komplementer, saling melengkapi, dan bukan substitusi, saling menggantikan," imbuhnya.

Anggota Badan Legislasi DPR RI itu juga menegaskan upaya yudisial tetap harus dilakukan. Tujuannya agar korban dan publik memiliki hak untuk tahu akan kebenaran peristiwa tersebut.

"Dengan pengakuan ini pemerintah harus memastikan pengungkapan fakta atas peristiwa yang terjadi dan menjadikannya sebagai sejarah resmi yang diakui negara," pungkasnya. 

Halaman:
Baca Juga :  Jelang Peringatan HPN 2025, Saurip Kadi Tekankan Peran Strategis Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev