Komisioner Komisi Nasinal Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan mantan Direktur Eksekutif Yayasan Dalas Hangit, asal Kalimantan Selatan. Hairansyah SH. (Doc: istimewa).
Editor: Ghazali R/M/DQ Elbanjary
Rencana penggusuran kawasan Pasar Batuah oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin Sabtu (18/06/22) hari ini memantik reaksi langsung dari Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Hairansyah. Melalui surat yang dikirimkan kepada Walikota Ibnu Sina, Komnas HAM merekomendasikan penggusuran ditunda.
Jakarta, Banuaterkini.com - Permasalahan yang tengah dihadapi warga Kampung Batuah yang rencananya akan digusur paksa oleh Pemko Banjarmasin mendapatkan perhatian langsung dari Komisioner Komnas HAM, Hairansyah.
Dihubungi langsung melalui nomor WhatsApp pribadinya, Komisioner Komnas HAM asal Kalsel yang akrab disapa Bang Ancah ini, mengakui sudah menerima surat pengaduan yang disampaikan oleh kuasa hukum warga Kampung Batuah yaitu LBH Ansor Kalsel.
Tampak warga Kampung Batuah masih bertahan sambil membentangkan spanduk.
Menurut Bang Ancah, Komnas HAM sudah mengirimkan surat yang berisi rekomendasi tindakan yang dapat dilakukan oleh Pemko Banjarmasin terkait penyelesaian masalah sengketa lahan untuk rencana revitalisasi Pasar Batuah dengan warga.
"Saya lagi di jalan menuju Bandung untuk suatu kegiatan," ujarnya ketika Banuaterkini.com, Sabtu (18/06/22) mengkonfirmasi meminta waktunya untuk bertemu di Kantor Komnas HAM Jl. Latuharhary, Menteng, Jakarta.