Anggota Komisi IV DPR RI, Cindy Monica, menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap produsen minyak goreng kemasan Minyakita guna melindungi hak konsumen. Hal ini menyusul temuan adanya produk yang tidak sesuai dengan takaran.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Pernyataan Anggota DPR RI tersebut menyusul temuan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, adanya tiga perusahaan produsen "Minyakita" yang melakukan pelanggaran serius karena isi kemasan minyak goreng tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya.
“Saya mendorong Kementerian Perdagangan dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produsen Minyakita,” ujar Cindy dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/03/2025), dikutip dari Antara.
Menurutnya, ketidaksesuaian takaran pada produk Minyakita dapat merugikan masyarakat yang bergantung pada produk tersebut sebagai kebutuhan pokok.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pemberian sanksi tegas bagi produsen yang terbukti melanggar aturan.
“Jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi harus diberikan, mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin usaha,” tambahnya.
Senada dengan itu, anggota Komisi IV DPR RI Riyono juga menegaskan bahwa pemerintah perlu bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kalau yang dicek oleh Menteri Pertanian kurang dari 1 liter, maka perlu sanksi tegas kepada perusahaannya,” kata Riyono, legislator dapil Jawa Timur VII.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan adanya produk Minyakita yang hanya berisi 750-800 mililiter, bukan 1 liter seperti yang tertera di label.