Temuan ini didapatkan saat inspeksi di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (08/03/2025).
Mentan pun menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses hukum.
“Kami minta untuk diproses, dan jika bersalah, pabrik ini harus ditutup dan produknya disegel,” tegasnya.
Pemerintah kini tengah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso, Kabareskrim Polri, serta Satgas Pangan untuk menindaklanjuti pelanggaran ini.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi konsumen dan memastikan kepatuhan industri terhadap regulasi yang berlaku.