Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengumumkan penghentian sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) per Rabu (13/11/2024) hingga selesainya Pilkada Serentak 2024.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Bima Arya menyatakan bahwa surat edaran resmi mengenai penghentian ini akan segera diterbitkan untuk memberi arahan jelas kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
"Besok surat edarannya akan diedarkan," ujar Bima saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Langkah penghentian bansos sementara ini, menurutnya, diambil untuk mencegah potensi pemanfaatan bansos sebagai alat politik yang dapat memengaruhi hasil pilkada.
Namun, Bima menjelaskan bahwa terdapat pengecualian untuk wilayah-wilayah yang sedang terdampak bencana alam. Misalnya, daerah yang terkena dampak letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), tetap akan menerima bansos.
"Kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, seperti di Flores Timur. Untuk yang lainnya, penyaluran bansos ditunda sementara," tegas Bima.
Bima menambahkan bahwa penghentian ini berlaku untuk semua jenis bantuan sosial, tanpa kecuali, demi menjaga netralitas dan mencegah kecurigaan publik terhadap distribusi bansos di masa pemilu.
"Jika ada hal-hal yang perlu penyesuaian, kami akan berkoordinasi lebih lanjut. Namun, secara prinsip, bansos dihentikan sementara kecuali di daerah bencana," jelasnya, seperti dikutip dari Tempo.co.
Menurut rencana, penyaluran bansos akan kembali diperbolehkan setelah tahapan Pilkada selesai, yaitu usai pemungutan suara pada 27 November 2024.