Yusril: MK Berpeluang Batalkan Parliamentary Threshold

Redaksi - Selasa, 14 Januari 2025 | 16:41 WIB

Post View : 8

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dalam sebuah acara beberapa waktu lalu. (BANUATERKINI/Kompas.com).

“Khususnya kepada lima panduan atau yang disebut constitutional engineering yang harus dirumuskan di masa depan. Saya kira pemerintah sekarang tentu harus menghormati dan menerima putusan MK itu,” ujar Yusril.

Selain itu, Yusril mengusulkan agar partai yang memiliki sedikit kursi di parlemen dapat membentuk fraksi gabungan.

Ia menilai pembatasan jumlah fraksi menjadi solusi untuk memperkuat peran parlemen.

“Menurut saya pribadi, lebih baik dibatasi jumlah fraksi di DPR menjadi 10 fraksi. Jadi, kalau partai memiliki suara kurang dari 10 persen, mereka bisa membentuk satu fraksi gabungan,” pungkasnya. 

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  Cabuli 40 Santrinya, Dua orang Guru Ditangkap Polisi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev