Home » News

Ditjen HAM Desak Aksi Tegas Kasus Kejahatan Seksual Anak di Panti Sosial

Redaksi - Jumat, 11 Oktober 2024 | 09:06 WIB

Post View : 2

Ditjen HAM, Dhahana Putra. (BANUATERKINI/Humas Kemenkumham).

“Pemulihan korban harus menjadi prioritas, dengan pendekatan yang mengutamakan kepentingan terbaik anak,” lanjutnya.

Melalui berbagai program, Ditjen HAM terus mendorong peningkatan perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak anak.

Program seperti SIMASHAM, yang mempermudah masyarakat dalam melaporkan pelanggaran HAM, serta Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap anak-anak dan kelompok rentan lainnya.

Ditjen HAM menegaskan bahwa hak anak tidak hanya harus dilindungi di atas kertas, tetapi juga diwujudkan dalam kebijakan nyata yang memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka.

"Kami berharap pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak di Indonesia," pungkas Dhahana.

Dengan kasus ini, Ditjen HAM menegaskan bahwa kejahatan seksual terhadap anak adalah pelanggaran serius yang membutuhkan tindakan hukum yang cepat dan tegas, serta pembenahan sistem perlindungan anak yang lebih baik di masa depan.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024

Halaman:
Baca Juga :  MA Akhirnya Putuskan Sambo Dihukum Seumur Hidup

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev