Terkait dugaan pelanggaran hukum dalam skandal yang melibatkan 11 profesor di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum ULM, Fauzan Ramon mendesak agar kepolisian segera mengambil tindakan.
Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Fauzan menilai bahwa skandal tersebut bukan hanya persoalan akademik, tetapi juga menyentuh aspek pelanggaran hukum yang serius, sehingga perlu diusut tuntas untuk menegakkan keadilan.
Fauzan mengungkapkan bahwa pelanggaran ini telah menyebabkan merosotnya akreditasi ULM dari A menjadi C, yang sangat berdampak pada reputasi universitas dan prospek karir mahasiswa.
Menurutnya, masalah ini tidak boleh dianggap enteng karena menyangkut banyak pihak yang dirugikan, baik di kalangan akademisi maupun alumni.
"Orang yang melakukan pelanggaran ini telah merugikan banyak pihak, termasuk para profesor yang terlibat, alumni, dan mahasiswa," tegasnya.
Sebagai advokat senior, Fauzan mendesak agar ada penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas skandal ini.
Ia khawatir bahwa kejadian serupa mungkin tidak hanya terbatas di ULM, tetapi bisa saja terjadi di kampus lain di Indonesia.
"Dengan teknologi yang semakin canggih, mungkin saja ada manipulasi data akademik, seperti jurnal ilmiah. Ini harus diusut tuntas," ujar Fauzan.
Fauzan juga menyatakan bahwa Fakultas Hukum ULM saat ini menjadi sorotan, namun ia mendapat informasi bahwa skandal ini tidak terbatas pada fakultas tersebut saja.