Home » News

IRONIS! Ayah Kandung Jual Bayinya Rp15 Juta Gegara Judi Online

Redaksi - Senin, 7 Oktober 2024 | 16:11 WIB

Post View : 9

ILUSTRASI: Seorang ayah di Tangerang tega menjual bayinya gegara judi online. (BANUATERKINI/ISKnews.com)

Kini, RA bersama HK dan MON menghadapi ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini memicu keprihatinan publik dan menjadi sorotan terkait dampak buruk dari kecanduan judi online yang merusak tatanan keluarga.

Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024

Halaman:
Baca Juga :  Diduga Hasil Kejahatan, Polisi Sita Kafe Beluga dan Restoran Shanghai Palace

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev