RANS303 INDOSEVEN RANS303

Pelanggaran Hukum Nih! Kampanye Pasangan Rendi-Eddy Diwarnai Aksi Premanisme

Redaksi - Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:18 WIB

Post View : 35

Dua orang pelaku aksi premanisme yang mencopot spanduk menjelang Kampanye pasangan Rendi-Eddy. (BANUATERKINI/Istimewa).

Kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan, Rendi Susiswo Ismail dan Eddy Sunardi Darmawan, terganggu oleh aksi premanisme di lokasi kampanye yang berada kediaman Muslimin di Gang Family, Jalan 21 Januari RT 54, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat pada Rabu (09/10/2024).

Banuaterkini.com, BALIKAPAPAN - Penelusuran media ini dari video yang viral, memperlihatkan dua pria merusak spanduk kampanye pasangan ini dengan tindakan yang agresif, sambil melontarkan komentar provokatif dan bahkan menantang tim kampanye untuk berkelahi.

Salah satu pelaku terlihat mengenakan kaos biru dengan celana pendek, dan topi merah, sementara pelaku lainnya mengenakan topi terbalik, jaket hitam lusuh, dan celana pendek.

Keduanya dengan sengaja merusak spanduk, membuat situasi kampanye menjadi tidak kondusif.

Tim pemenangan pasangan Rendi-Eddy menegaskan bahwa tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan akan segera menempuh jalur hukum.

"Tindakan mengganggu kampanye seperti ini diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyebutkan bahwa menghalangi atau mengganggu kampanye dapat dikenai sanksi pidana," ujar Ketua Tim, Muhammad Fadil.

Sesuai Pasal 280 ayat (1), segala bentuk intimidasi, kekerasan, atau penghalangan kampanye adalah pelanggaran hukum.

Muhammad Fadil,  Ketua Tim Pemenangan pasangan Rendi Susiswo Ismail-Eddy Sunardi Darmawan. (BANUATERKINI/Istimewa)

Pelaku dapat dikenakan hukuman penjara maksimal dua tahun dan denda hingga Rp24 juta, seperti yang tercantum dalam Pasal 521 UU Pemilu.

Tim pemenangan pasangan Rendi-Eddy, yang sering disebut dengan julukan "READY," telah melaporkan insiden tersebut kepada Bawaslu dan mengharapkan adanya tindakan tegas.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev