Sebuah program konseling pra-nikah berbasis adat dan budaya Banjar diperkenalkan sebagai solusi dalam mengatasi tingginya angka perceraian di Banjarmasin.
Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Program Banjar Culture-based Pre-Marital Couple Counseling ini disampaikan oleh Dr Jarkawi, dosen senior dari FKIP UNISKA MAB Banjarmasin,.
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan konseling yang diadaptasi dari nilai-nilai tradisional Banjar.
Jarkawi menjelaskan bahwa program ini merupakan jawaban atas keluhan para penghulu di setiap kecamatan yang kerap menghadapi permasalahan perceraian, termasuk kasus pernikahan anak.
Pendekatan konseling yang berbasis adat Banjar seperti Basuluh, diambil dan dijadikan teknik utama dalam proses konseling, guna membantu calon pengantin mempersiapkan pernikahan yang kokoh.
"Dengan teknik konseling berbasis adat ini, semoga angka perceraian di Banjarmasin bisa berkurang secara bertahap," ujar Jarkawi, Rabu (26/09/2024) lalu.
Namun demikian, Jarkawi juga menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan penelitian khusus untuk mengetahui secara rinci faktor-faktor yang menyebabkan tingginya perceraian dan turunnya angka pernikahan di Banjarmasin.
Ia mengungkapkan kemungkinan adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya perencanaan pernikahan, namun penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mendapatkan solusi yang tepat.
Menyinggung tentang fenomena pernikahan massal yang pernah marak di Banjarmasin, Jarkawi menekankan pentingnya konseling pra-nikah agar calon pengantin lebih siap menghadapi tantangan di masa depan. Ia berharap melalui konseling ini, pernikahan bisa langgeng dan perceraian dapat dicegah.
Di sisi lain, Rahman Andi, seorang Penghulu di Banjarmasin Barat, menilai bahwa program ini sangat relevan dengan tugas penghulu yang kerap menghadapi masalah perceraian.
Ia menekankan bahwa konseling berbasis adat Banjar bisa membantu mencegah perceraian dan memperkuat keutuhan rumah tangga.
"Adat Banjar yang diajarkan oleh orang tua kepada anak-anaknya bertujuan untuk memastikan pernikahan yang panjang dan tanpa perceraian," ujar Rahman.
Sementara itu, Mardiansyah, Penyuluh Agama di KUA Banjarmasin Timur, menyambut baik program ini karena dianggap sangat bermanfaat dalam menghadapi masalah-masalah keluarga.
Ia juga menyatakan bahwa KUA Banjarmasin Timur telah menyediakan ruang khusus untuk kegiatan konseling, yang terus dikembangkan untuk mendukung calon pengantin dalam persiapan pernikahan.
Masalah ekonomi dan tingginya pernikahan muda juga disebut Mardiansyah sebagai faktor utama yang menyebabkan perceraian di wilayah Banjarmasin Timur. Ia berharap pendekatan konseling berbasis adat ini dapat membantu mengatasi permasalahan tersebut.
Jarkawi pun mengungkapkan rencananya untuk melakukan penelitian lebih lanjut pada tahun 2025 dan mengajukan kerja sama dengan Asosiasi Bimbingan Konseling Nasional (ABKIN) serta Asosiasi Penghulu untuk pelatihan konseling secara massal.
Dengan mengedepankan pendekatan berbasis adat dan budaya lokal, diharapkan konseling pernikahan ini dapat menjadi solusi efektif dalam menekan angka perceraian di Banjarmasin.