Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menunjukkan keseriusan mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam sebuah operasi besar yang mencengangkan, polisi berhasil membongkar jaringan narkoba lintas provinsi dengan barang bukti (barbuk) bernilai Rp 54 miliar.
Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Kalsel dalam memerangi peredaran narkoba dan menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman barang haram tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Presisi Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, menjelaskan bahwa penangkapan besar ini dilakukan setelah serangkaian operasi intensif di bulan September.
Polisi berhasil menangkap dua tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba skala besar yang beroperasi di beberapa provinsi, termasuk Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Jawa Timur.
Kedua tersangka, T (37) dan MA (29), yang merupakan warga Banjarmasin, berhasil diringkus dalam operasi terpisah pada 5 dan 24 September 2024.
Dari tangan mereka, polisi menyita 4,97 kilogram sabu, 54.758 butir ekstasi, dan 4.989,53 gram serbuk ekstasi. Barang bukti ini, dengan nilai fantastis mencapai Rp 54 miliar, membuktikan betapa masifnya jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah ini.
"Ini adalah pengungkapan besar yang menunjukkan kerja keras kami dalam memberantas peredaran narkoba lintas provinsi. Kami akan terus memburu dan memutus rantai distribusi barang haram ini," ujar Kombes Pol Kelana Jaya.
Tak hanya berfokus pada penangkapan, Polda Kalsel berkomitmen untuk memerangi jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.
Kombes Pol Kelana Jaya menegaskan bahwa upaya pengejaran terhadap bandar besar yang menjadi dalang di balik operasi ini masih terus dilakukan.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga semua yang terlibat dalam jaringan ini tertangkap," tegasnya.
Selain menangkap pelaku, pengungkapan ini juga menjadi penyelamat bagi ribuan jiwa. Kombes Pol Kelana Jaya menyebutkan, dari jumlah barang bukti yang disita, sekitar 96.277 orang berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, keberhasilan ini juga berdampak pada penghematan biaya sosial yang diperkirakan mencapai Rp 481 miliar.
Polda Kalsel juga menyerukan agar masyarakat tetap waspada terhadap peredaran narkoba dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kombes Pol Adam Erwindi, Kabid Humas Polda Kalsel, menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya kepolisian.
"Kami tidak bisa melawan narkoba sendirian. Dukungan masyarakat akan sangat membantu dalam mengungkap jaringan yang lebih besar," ujarnya.
Keberhasilan ini menjadi langkah penting dalam perang total melawan narkoba di Kalimantan Selatan.
Dengan terus memerangi peredaran barang haram ini, Polda Kalsel bertekad menjaga keamanan dan masa depan generasi muda dari ancaman narkoba.