Warga RT 03 Kelurahan Belitung Utara, Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin, menyuarakan kekhawatiran mereka terkait dampak pemasangan marka jalan di Jalan Raya S. Parman, Banjarmasin.
Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Keluhan ini menyoroti ketidakseimbangan antara upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dengan kenyamanan warga yang tinggal di sekitarnya.
Pemasangan garis tebal di jalan raya tersebut awalnya bertujuan untuk mengurangi kecepatan kendaraan dan mencegah kecelakaan di perempatan lampu merah.
Namun, warga justru merasakan dampak negatif yang mengganggu kenyamanan hidup mereka. Getaran yang dihasilkan oleh truk angkutan yang melintas di atas marka jalan mengakibatkan kerusakan seperti retaknya kaca toko serta gangguan saat warga beristirahat di malam hari.
Keluhan ini bukan hanya masalah kecil yang hanya mempengaruhi segelintir orang, tetapi mencerminkan dampak yang dirasakan oleh banyak warga di lingkungan tersebut.
Warga mengungkapkan bahwa kenyamanan dan ketenangan mereka terganggu akibat kebijakan yang seharusnya meningkatkan keselamatan, namun sebaliknya malah menyebabkan keresahan.
Ketua RT 03, Muliyani, dalam surat pernyataan yang mewakili seluruh warga, menekankan pentingnya keseimbangan antara keselamatan lalu lintas dan kenyamanan warga.
Menurutnya, kebijakan pemerintah, meskipun bertujuan baik, harus mempertimbangkan dampak terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Warga RT 03 berharap agar pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), segera menanggapi keluhan mereka. Mereka meminta solusi yang dapat meminimalkan dampak negatif tanpa mengabaikan aspek keselamatan jalan.
Permohonan warga ini juga mencerminkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.
Dialog terbuka antara pemerintah dan warga diharapkan dapat menghasilkan solusi yang memuaskan semua pihak, menjaga keselamatan lalu lintas sekaligus mengembalikan ketenangan di lingkungan RT 03.
Surat pernyataan yang diajukan warga ini bukan hanya sebagai bentuk protes, tetapi juga sebagai upaya untuk memperjuangkan hak mereka atas lingkungan yang nyaman dan aman.
Warga berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan agar mereka bisa kembali menikmati ketenangan di rumah mereka. Dengan tindakan yang cepat dan dialog yang konstruktif, masalah ini diyakini bisa diselesaikan demi kebaikan bersama.