YLKI juga menanggapi peta jalan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) yang menyarankan pengendalian gula, garam, dan lemak (GGL) sebagai alternatif cukai. Meski demikian, YLKI menilai kebijakan fiskal tegas tetap diperlukan.
“Argumen bahwa kontribusi minuman berpemanis terhadap total konsumsi gula nasional hanya 4 persen tidak mengurangi urgensi pengendalian produk. Sebaliknya, pengenaan cukai akan langsung mendorong produsen menyesuaikan kadar gula dalam produknya,” pungkas Indah. (Antara)