Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cianjur, AS, menyusul kontroversi terkait keberangkatan siswa dalam program studi tur ke Bali.
Banuaterkini.com, BANDUNG - Langkah ini diambil sebagai bagian dari investigasi mendalam terhadap pengelolaan keuangan sekolah dan dugaan pelanggaran administrasi.
Dalam pernyataannya di akun Instagram resminya, Dedi menegaskan bahwa tim inspektorat telah diterjunkan untuk menelusuri berbagai aspek pengelolaan dana pendidikan di sekolah tersebut.
"Kami harus melakukan pendalaman terhadap berbagai kegiatan dan pengelolaan keuangan di SMAN 1 Cianjur," ujar Dedi, dikutip dari Republika.co.id, Jumat (28/02/2025).
Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran berat, AS akan diberhentikan secara permanen dari jabatannya dan dialihkan menjadi guru biasa di sekolah lain di Jawa Barat.
Dedi menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmennya dalam menata ulang sistem pendidikan di provinsi tersebut.
"Apabila kepala sekolah ditemukan bersalah dalam pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi, kami akan mengambil keputusan tegas," katanya.
Selain SMAN 1 Cianjur, Pemprov Jabar juga merencanakan pemeriksaan serupa di berbagai SMA dan SMK di seluruh provinsi.
Ini bertujuan untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan sekolah dan mencegah praktik yang merugikan siswa serta orang tua.
Dedi juga menyoroti pentingnya pengelolaan dana pendidikan secara akuntabel.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Jabar telah mengalokasikan anggaran puluhan triliun rupiah untuk subsidi pendidikan, dan sekolah tidak boleh membebankan biaya tinggi kepada siswa maupun orang tua.
"Jika masih ada sekolah yang membebankan biaya besar, artinya subsidi yang diberikan tidak dimanfaatkan dengan baik," tegasnya.
Lebih lanjut, Dedi mendorong para orang tua untuk lebih disiplin dalam mengelola keuangan keluarga dan mengajarkan anak-anak untuk mulai menabung sejak dini.
Menurutnya, kebiasaan menabung bisa membantu siswa mempersiapkan diri untuk masa depan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada orang tua.
Mengenai berbagai kegiatan sekolah, termasuk kenaikan kelas, perpisahan, dan sesi foto kelulusan, Dedi menegaskan bahwa acara semacam itu tetap diperbolehkan, asalkan dilakukan secara gotong royong di lingkungan sekolah tanpa membebani siswa dan orang tua secara finansial.
"Mari kita bangun pendidikan berkarakter di Jawa Barat, di mana siswa kita tangguh dan siap bersaing," tutupnya.
Kasus ini menjadi momentum bagi Pemprov Jabar untuk menertibkan pengelolaan dana pendidikan dan memastikan transparansi di seluruh sekolah negeri.
Dengan investigasi yang berlangsung, diharapkan sistem pendidikan di Jawa Barat semakin baik dan lebih berpihak pada kepentingan siswa serta orang tua.