Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Kota Cirebon kini menjadi sorotan publik. Seorang siswi bernama Hanifah dengan berani membongkar praktik pungutan liar (pungli) di sekolahnya, yang diduga melibatkan sejumlah guru dan partai politik.
Banuaterkini.com, BANDUNG - Kasus ini viral setelah Hanifah mengungkap kecurangan tersebut kepada Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.
Dalam pengakuannya, Hanifah mengungkap bahwa dana PIP yang seharusnya diterima penuh oleh siswa justru mengalami pemotongan hingga Rp 200 ribu per siswa.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pada tahun 2023, pencairan dana PIP sempat tertahan karena adanya permintaan potongan dari pihak tertentu.
Pihak sekolah akhirnya angkat bicara dan mengakui adanya dugaan pemotongan dana PIP.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Undang Ahmad Hidayat, menyatakan bahwa sekolah tengah melakukan investigasi lebih lanjut.
“Kita langsung mengadakan pertemuan dengan para guru, tenaga kependidikan, dan komite sekolah untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil setelah kasus ini mencuat,” ujar Undang.
Sebanyak 539 siswa SMAN 7 Kota Cirebon menerima dana PIP sebesar Rp 1,8 juta per siswa pada Desember 2024.
Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 1 juta untuk 225 siswa.