Pemilih penyandang disabilitas menjadi bagian penting dalam mengukur sukses tidaknya pelaksanaan pemilu. Namun, pijakan regulasi selama ini rupanya tidak sejalan dengan aspek teknis pelaksanaannya, bahkan tidak sejalan dengan tingkat kesadaran para kontestan pemilu itu sendiri.
Dapat dikatakan bahwa kapasitas pengetahuan akan isu penyandang disabilitas, baik bagi para pelaksana, pengawas, maupun pesertsnya masih jauh dari harapan. Semoga dalam masa persiapan menjelang pemilu 2024, semua pihak dapat berkontribusi mencipatakan pemilu yang ramah terhadap pemilih penyandang disabilitas.
*Hervita Liana, Ketua PPUAD Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas Provinsi Kalimantan Selatan.