“Kecuali nanti ada turun surat dari menteri yang menyatakan lanjut atau pemberhentian maka kami akan diambil tindakan yang lebih konkrit oleh universitas,” lanjutnya dikutip dari bacakabar, Senin (08/07/2024) lalu.
Dia katakan, pihak universitas menunggu keputusan lebih lanjut dari kementerian untuk mengambil tindakan konkrit.
Polemik ini mengundang perhatian luas karena percepatan pengangkatan guru besar tidak hanya terjadi di ULM, tetapi juga di berbagai universitas lain di Indonesia.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing dan kualitas pendidikan tinggi nasional.
Namun, seperti dikutip dari Antara (09/07/2024), ULM menegaskan bahwa semua prosedur telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku di bawah koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) ULM.