RANS303 INDOSEVEN RANS303

Guru Tegur Pejabat Merokok di Rapat Dinas, Berujung Diusir dari Ruangan

Redaksi - Selasa, 3 September 2024 | 10:28 WIB

Post View : 2968

Seorang ASN yang diusir dari ruang rapat lantaran menegur Kadisdikbud Kalsel merokok di ruangan rapat ber AC. (BANUATERKINI/akun Tiktok #habarbanuakalsel).

“Saya menerima konsekuensinya, meskipun saya dipecat. Saya yakin kebenaran akan selalu menang,” ungkapnya dalam unggahan video tersebut. 

Kejadian ini menjadi viral di media sosial setelah diunggah di akun Tiktok @habarbanuakalsel, dan menimbulkan berbagai reaksi dari publik yang menilai bahwa seorang pejabat pendidikan seharusnya memberikan contoh yang baik, terutama dalam hal menjaga etika dan menghargai orang lain, apalagi di ruang publik yang tertutup dan ber-AC.

Hingga berita ini diturunkan, sudah ada lebih dari 1777 komentar menanggapi unggahan video yang berdurasi 6 menit 33 detik tersebut. 

"SDM kepala dinas dinilai dri mana? Bisa-bisanya kok bisa ya jadi kepala dinas," tulis Ananda Pradinata di kolom komentar. 

"Itulah kenapa gaboleh main hp, biar kepala dinasnya gak ke video," tulis akun lainnya.

Tindakan pejabat tersebut dinilai tidak sesuai dengan etika dan adab yang seharusnya dijunjung tinggi, terutama dalam lingkungan pendidikan.

Kasus ini mengundang perhatian dan diskusi tentang pentingnya menjaga sikap yang pantas di ruang publik, serta menghargai hak orang lain untuk berada di lingkungan yang sehat dan nyaman.

Untuk diketahui, bukan sekali ini saja Kadisdikbud Kalsel, Muhammadun membuat heboh.

Tahun lalu, yang bersangkutan dinyatakan melanggar netralitas aparatur sipil negara terkait video dirinya mengajak guru dan siswa memilih partai politik tertentu pada Pemilihan Umum 2024.

Kasus Muhammadun kemudian dilimpahkan ke Komisi ASN untuk ditindak lebih lanjut.

Badan Pengawas Pemilu Kalsel dikabarkan telah menuntaskan penyelidikan terhadap kasus video berbau kampanye yang dilakukan oleh Muhammadun.

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev