"Kami mendesak kepada Rektor ULM untuk segera menuntaskan persoalan ini. Jika tidak mampu mengembalikan akreditasi ULM ke peringkat A, maka lebih baik mundur teratur. Masih banyak akademisi lain yang siap memimpin dan mengembalikan kejayaan ULM," tegasnya.
Tak hanya itu, Ketua YLKI Kalsel ini juga menyinggung potensi adanya permasalahan hukum di balik turunnya akreditasi ini.
Jika terdapat indikasi pelanggaran, ia menekankan bahwa kasus tersebut harus diproses secara hukum.
"Persoalan pidananya harus diangkat sampai ke pengadilan. Kami mendesak dekan bersama rektor untuk mengembalikan kejayaan ULM," tambahnya.
Menurutnya, dampak dari turunnya akreditasi ini sangat besar bagi alumni dan mahasiswa ULM. Kredibilitas universitas mempengaruhi daya saing lulusan, baik di dunia kerja maupun akademik.
"Saya sebagai Ketua IKA tidak bisa bekerja sendirian. Kebersamaan kita sangat diperlukan untuk memperjuangkan ini," ujar Dosen STIHSA Banjarmasin ini.
Acara ini juga diisi dengan diskusi mengenai program IKA ke depan.
Salah satu agenda yang akan dilakukan setelah Idulfitri adalah menggelar halal bihalal serta pertemuan lanjutan untuk membahas langkah strategis dalam memperjuangkan nama baik ULM.
Dengan pernyataan tegas dari IKA FH ULM ini, diharapkan pihak rektorat dan dekanat segera mengambil tindakan nyata agar akreditasi ULM kembali ke peringkat A, demi masa depan mahasiswa dan alumni yang lebih baik.