Anggaran Pembangunan IKN Capai 16,1 Persen dari APBN, DPR: Harusnya Berimbang

Banuaterkini.com - Jumat, 29 Desember 2023 | 13:16 WIB

Post View : 27

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. Foto: BANUATERKINI/dpr.go.id/Runi/nr

Laporan: Ariel Subarkah

Badan Anggaran DPR mengingatkan Pemerintah untuk menggunakan anggaran berimbang antara APBN, Perjanjian Kerjasama Badan Usaha (KPBU) dan investasi swasta. Pasalnya, hingga tahun 2024 nanti, penggunaan APBN untuk pembangunan IKN direncanakan akan menembus angka Rp75,4 triliun atau 16,1 persen dari total anggaran.

Jakarta, Banuaterkini.com - Hal itu disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banang) DPR RI, Said Abdullah yang disampaikan dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip dari dpr.go.id, Sabtu (24/12/2023).

Said mengkhawatirkan, kurangnya minat kalangan swasta berinvestasi dalam pembangunan IKN pada akhirnya menjadikan APBN sebagai sumber pendanaan utama.

“Inilah yang saya khawatirkan sejak lama, kurang minatnya pihak swasta pada pembangunan IKN pada akhirnya meletakkan APBN sebagai sumber pendanaan utama. IKN baru tiga tahun sejak diundangkan, (tapi) rencana penggunaan anggaran dari APBN sudah mencapai 16,1 persen, padahal ini proyek jangka panjang," kata Said, dikutip Banuaterkini.com, Jumat (29/12/2023).

Menurut Said, sebaiknya pemerintah harus memiliki rencana aksi yang berjangka panjang, tahap setahap, dengan pendanaan yang berimbang antara APBN, KPBU, dan swasta.

Said juga menjelaskan bahwa secara umum, pendanaan IKN itu bersumber dari tiga pihak. Pertama, dari APBN, kedua pemanfaatan dan atau pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN), serta investasi swasta.

“Terkait hal ini, sejauh yang sama pahami selaku Ketua Badan Anggaran di DPR, bahwa direncanakan pendanaan IKN bersumber dari APBN dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang No 3 tahun 2022 tentang IKN,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Adapun rencana total Anggaran IKN sebesar Rp466 triliun dengan tiga indikasi pendanaan. Yaitu, berasal dari APBN (Rp90,4 triliun), Badan Usaha/Swasta (Rp123,2 triliun), dan KPBU (Rp252,5 triliun).

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev