Anggaran Pembangunan IKN Capai 16,1 Persen dari APBN, DPR: Harusnya Berimbang

Banuaterkini.com - Jumat, 29 Desember 2023 | 13:16 WIB

Post View : 27

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. Foto: BANUATERKINI/dpr.go.id/Runi/nr

Dengan jumlah yang disampaikan, proporsi penggunaan APBN hanya mencapai sekitar 20 persen dan sisanya merupakan kontribusi dunia usaha. 

“Dari hasil pengecekan data atas sumber pendanaan IKN yang saya lakukan, sejauh ini masih berasal dari APBN. Realisasi APBN untuk IKN dimulai pada tahun 2022 sebesar Rp5,5 triliun, tahun 2023 ini dianggarkan Rp29,3 triliun dan APBN tahun 2024 rencana alokasi sebesar Rp40,6 triliun. Jadi sampai tahun 2024 nanti penggunaan APBN direncanakan Rp75,4 triliun,” rinci anggota Komisi XI DPR RI itu.

Namun, dari hasil pengamatannya, ia merasa belum adanya realisasi konkret kucuran investasi swasta dan yang bersumber dari BMN dalam pembangunan IKN, sebagaimana yang diperbolehkan oleh undang-undang.

Ia pun lantas dengan gamblang menyatakan kekhawatirannya apabila skema KPBU tak berjalan dengan baik maka justru menambah beban APBN.

“Adapun sejumlah media yang memberitakan adanya investasi sektor swasta sebesar Rp45 triliun itu masih Letter of Intent (LoI), alias sebatas pernyataan komitmen yang belum mewujud dalam aksi investasi yang belum sebesar yang diberitakan, selain itu skemanya juga model Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan lagi-lagi saya khawatir APBN juga nanti yang menanggungnya,” ungkapnya.

Peraturan terkait sumber pendanaan pembangunan IKN telah termaktub dalam Undang-Undang No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang menyatakan Pendanaan untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan/atau b. sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (uc/rdn)

Editor: Ghazali Rahman

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev