DPR Minta Menteri Pendidikan ‘Turun Gunung’ Sikapi Permasalahan Pendidikan Tinggi

Banuaterkini.com - Kamis, 11 Mei 2023 | 21:37 WIB

Post View : 45

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: BANUATERKINI/dpr.og.id/Dep/nr

Masalah lain juga menjadi catatan Fikri, yakni terkait Rancangan Peraturan Menteri tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (RPM PM-PT) RPM PM-PT, yang mengatur berbagai hal sebagai  turunan (peraturan pelaksanaan) dari UU 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Meski demikian, lanjut dia, dinamika pembahasan dan dialektika terkait RPM tersebut masih dalam proses sebelum disahkan. 

Fikri mengungkapkan, bahwa DPR tidak ikut membahas di level peraturan menteri. Namun, ia mengingatkan agar penerbitan suatu regulasi tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya, sesuai dengan ketentuan UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundangan. (uc/rdn)

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev