Simbol "Garuda Biru" yang viral di media sosial telah memicu perhatian nasional dan mengingatkan banyak orang akan keadaan darurat yang mengancam stabilitas bangsa Indonesia.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Simbol ini pertama kali muncul di berbagai platform seperti X (sebelumnya Twitter) dan Instagram dianggap sebagai respons terhadap ketidakpuasan publik terhadap kebijakan pemerintah, khususnya terkait revisi UU Pilkada yang dianggap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Garuda, yang biasanya identik dengan warna emas yang melambangkan kejayaan dan kekuatan bangsa, kali ini diubah menjadi biru, memberikan pesan mendalam bahwa Indonesia sedang berada dalam kondisi kritis.
Warna biru ini dipilih sebagai simbol peringatan darurat, menggambarkan kesedihan, keprihatinan, dan ajakan untuk bertindak guna menyelamatkan demokrasi yang semakin terancam.
Netizen mengartikan "Garuda Biru" sebagai panggilan untuk seluruh rakyat Indonesia agar waspada dan tidak tinggal diam melihat apa yang terjadi.
Simbol "Garuda Biru" seolah menjadi seruan terakhir sebelum bangsa ini jatuh ke dalam krisis yang lebih dalam.
Banyak pihak menafsirkan simbol ini sebagai "Peringatan Darurat" yang mengingatkan kita bahwa suara rakyat adalah manifestasi dari kehendak Tuhan, yang tidak boleh diabaikan oleh para pemimpin negara.
Keputusan DPR untuk terus mengesahkan revisi UU Pilkada yang kontroversial ini dianggap sebagai pengkhianatan terhadap aspirasi rakyat yang seharusnya mereka wakili.
Keberadaan "Garuda Biru" di dunia maya dianggap sebagai salah satu pemantik demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR, di mana ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat menuntut agar para wakil rakyat mematuhi putusan MK hari ini.