Pasalnya, dalam satu hari kegiatan Rakorbang, ada banyak kelurahan di 5 wilayah Kecamatan se Kota Banjarmasin yang melaksanakannya dalam waktu yang bersamaan.
Menurut Anggota Fraksi PAN ini, mana mungkin anggota dewan dapat menghadiri kegiatan di banyak kelurahan jika kegiatannya dilaksanakan pada waktu yang bersamaan.
"Ini jadwal Rakorbang, bagaimana kita (Anggota DPRD) bisa menghadiri kalo jadwalnya di Kelurahan yang berbeda tetapi dijawalkan pada waktu dan jam yang bersamaan," kata Afrizaldi, kepada Banuaterkini.com, Minggu (11/12//2022).
Hal itulah, menurut Afrizaldi, yang membuat anggota DPRD Kota Banjarmasin tidak dapat menghadiri semua kelurahan untuk memberikan pendampingan dan pendalaman informasi dalam Rakorbang tersebut.
"Ini membuat anggota dewan tidak bisa mendapatkan informasi terkait usulan urgensi yang dibutuhkan masyarakat di masing-masing kelurahan," ucapnya.
Jadi, kata dia, terkesan Rakorbang hanya acara seremonial untuk memenuhi tahapan perencanaan tanpa menyerap aspirasi masyarakat secara mendasar.
Afrizaldi malah menangkap kesan, bahwa pelaksanaan yang serba tanpa penjadwalan yang baik itu ada unsur kesengajaan, agar kinerja pelaksana kegiatan tidak dapat dimonitoring.
"Atau memang sengaja dikonsep dengan pola seperti ini, agar tidak bisa dimonitoring," imbuhnya.
Untuk diketahui, lanjut Afrizaldi, Rakorbang merupakan momentum bagi DPRD untuk menggali informasi terkait aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam bentuk usulan konkrit.
Jadi, kalo didesain supaya anggota DPRD tidak dapat menghadiri acara tersebut, artinya lembaga perwakilan rakyat tersebut tidak akan mendapatkan informasi penting berbentuk aspirasi, baik berupa usulan dukungan pembangunan, pendidikan, kesehatan maupun masalah sosial lainnya.