"Semoga polisi bertindak cepat dan akurat serta objektif,” ujar Politisi Fraksi PKS ini, seperti dikutip dari Parlementaria, Selasa (25/04/2023).
Apalagi, dalam narasinya di media sosial, dia menantang dirinya dilaporkan ke polisi. Jika tidak diproses hukum, publik akan menduga bahwa APH bagian dari rezim yang berkuasa.
“Saya pikir permintaan maaf yang bersangkutan tetap kita hormati. Begitu pun jika postingannya itu ditindaklanjuti dengan proses hukum itu juga bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum,” kata Nasir, dikutip Banuaterkini.com, Rabu (26/04/2023).
Kepada pimpinan BRIN, Nasir berrharap juga berani mengambil sikap dengan cara menjatuhkan disiplin kepada yang bersangkutan, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Penegakan kode etik dalam bentuk sanksi kepada yang bersangkutan diharapkan, memberikan efek jera agar ke depan, jangan ada orang di BRIN yang memecah belah umat beragama,” kata Anggota DPR dari Aceh ini. (rdn).