KPU Banjar akan Segera Lakukan Verifikasi Faktual Parpol

Banuaterkini.com - Sabtu, 15 Oktober 2022 | 17:04 WIB

Post View : 61

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Banjar Kalsel Abdul Muthalib. @BANUATERKINI/Ist.

Laporan: Syauqi Azmi  l Editor: DR MDQ

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, dalam waktu dekat ini akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol).

Banjar, Banuaterkini.com - Sesuai Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, ada 18 parpol yang dinyatakan lolos secara nasional.

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Banjar Kalsel Abdul Muthalib mengatakan, KPU Kabupaten Banjar akan melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi kantor partai politik (parpol) yang dinyatakan memenuhi persyaratan atau mengikuti seleksi administrasi oleh KPU RI.

Menurut Aziez, sesuai Surat Keputusan (SK) Ketua KPU Nomor 384, pelaksanaan verifikasi faktual akan dimulai dari 14 Oktober sampai 4 November 2022.  

“Ada beberapa poin yang akan diverifikasi yakni verifikasi kelengkapan kepengurusan, dan verifikasi keanggotaan parpol,” ujar Aziez saat dikonfimasi Banuaterkini.com, Sabtu (15/10/2022)

Dikatakan Aziez, pada tahapan verifikasi faktual nanti KPU akan langsung mendatangi kantor parpol dengan administrasi dan formulir lembar kerja yang sudah disiapkan.

“Tim dari KPU akan mendatangi partai. Pada verifikasi faktual nanti, KPU akan melakukan verfak terhadap pengurus partai politik dan anggota partai politik,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Aziez mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi administrasi, dari 18 parpol, yang akan dilakukan verifikasi faktual hanya 9 parpol yang tidak memenuhi ketentuan Parliamentary Treshold (PT) 4 persen secara nasional. 

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev