Laporan: Ghazali Rahman l Editor: DR MDQ
Pengurus Partai Ummat dapat bernafas lega, setelah Bawan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi kesempatan partai besutan Amien Rais itu untuk mengikuti proses verifikasi ulang.
Jakarta, Banuaterkini.com - Keputusan Partai Ummat untuk mengikuti verifikasi ulang tercapai dalam mediasi yang dilaksanakan Bawaslu, KPU dan Partai Ummat, Selasa (20/12/2022).
Diketahui, Partai Ummat mengajukan gugatan melalui Bawaslu setelah partai tersebut dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual. Sebagai konsekuensinya, Partai Ummat tak bisa mengikuti pesta demokrasi pada Pemilu 2024 mendatang.
Hasil mediasi tersebut disambut gembira pengursu Partai Ummat di berbagai daerah, lantaran diberi kesempatan lagi untuk melakukan verifikasi ulang. Dan, jika verifikasi tersebut lancar, Partai Ummat bisa lolos maka otomatis dapat ikut dalam Pemilu 2024.
Amien mengatakan, kedatangan mereka ke KPU RI untuk melakukan mediasi. Pihaknya datang dengan suasana cair dan terbuka. Amien juga berharap agar semuanya berakhir seperti apa yang ia harapkan.
"Dan mudah-mudahan kalau kita lolos pun, akan seperti ini," ujar Amien.
Selain itu, Ridho menyebutkan, terdapat kendala di beberapa kabupaten/kota, karena ada miskomunikasi terkait verifikasi yang dilakukan melalui video call.
Kendala tersebut, lanjut Ridho, salah satunya adalah video-video yang mungkin dengan berbagai macam faktor, sebab, itu belum tersampaikan ke KPU. Jadi nanti insya allah ini kami sifatnya melengkapi. Sehingga batas minimum memenuhi syarat (MS) tersebut dapat tercapai.
"Jadi insya Allah kami yakin ini jalan untuk kami melanjutkan perjuangan ini, dan insya Allah kami yakin menjadi peserta Pemilu 2024," pungkasnya.