Pantauan Banuaterkini.com, diketahui Maming sempat mengajukan protes pada KPK yang menetapkan dirinya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), padahal sidang praperadilan belum putus kala itu.
"Hari Selasa 26 Juli 2022 saya dinyatakan DPO, padahal saya sudah mengirimkan surat dan konfirmasi ke penyidik akan hadir pada hari ini tanggal 28 Juli 2022," ujar Mardani.
Mardani menepati janjinya untuk menjalani pemeriksaan di KPK usai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak upaya praperadilannya pada Rabu (27/07/22).