Ia mencontohkan, pelayanan yang sudah mulai dilakukan secara digital adalah terkait pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Selain SIM online, kita juga saat ini juga melakukan penegakan hukum lalu lintas yang biasa dikenal dengan e-TLE ini terus menerus kita perluas," pungkas Listyo Sigit.
Dalam kesempatan itu, ia juga memastikan pelayanan terkait pengamanan dan pelayanan di daerah akan ditingkatkan.