Laporan: Misbad l Editor: DR MDQ
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, melakukan kegiatan kaji tiru pemanfaatan aplikasi “Srikandi” di Pemkab Banjar.
Martapura, Banauterkini.om – Kedatangan rombongan Pemkab Kotim dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Pemkab Kotim, M Saleh.
Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi umum yang telah ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), dan dikembangkan oleh Arsip Nasional yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online serta terintegrasi.
Rombongan disambut baik oleh Asisten Administrasi Umum Hj Siti Mahmudah, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Banjar Mohammad Yani, Kepala Bidang Kearsipan Dispersip, Makmur beserta jajaran di Aula Mini Barakat Martapura, Rabu (23/11/2022) pagi.
Menurut M Saleh, kedatangannya dirinya bersama rombongan di Kabupaten Banjar untuk melaksanakan kegiatan kaji tiru pemanfaatan aplikasi “Srikandi”. Sebab, kata dia, berdasarkan data Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Kabupaten Banjar merupakan daerah di wilayah Regional Kalimantan, yang sudah menggunakan aplikasi tersebut.
“Memang Srikandi ini sangat mendukung pemerintah daerah, sebab sudah menggunakan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ucapnya.
Dikatakan, pihaknya mulai menerapkan aplikasi Srikandi pada 2023 nanti di 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kotim yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Sekrerais Daerah (Setda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dispersip.
Sementara itu, Hj Siti Mahmudah saat menemui rombongan Pemkab Kotim menerangkan, bahwa Pemkab Banjar sejak Tahun 2021 sudah mulai memanfaatkan aplikasi Srikandi tersebut.
Dipaparkannya, bahkan aplikasi Srikandi hingga tahun 2022 sudah ada 27 OPD yang menggunakan aplikasi itu di lingkungan Pemkab Banjar.
“Memang yang perlu diketahui Pemkab Kotim, adalah langkah-langkah persiapan dalam rangka mengimplementasikan aplikasi Srikandi itu, dan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terkait program pemerintah ini,” ujarnya, dalam keterangan pers yang diterima Banuaterkini.com, Kamis (24/11/2022).
Mahmudah juga menambahkan, Pemkab Banjar merupakan salah satu daerah yang menjadi rujukan terkait kaji tiru implementasi aplkasi Srikandi tersebut.
Dijelaskannya, fungsi Srikandi sendiri untuk memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam hal pengelolaan kearsipan dan pelaksanaan surat menyurat.
“Kelebihan aplikasi Srikandi ini, adalah dimana pun pejabat yang bersangkutan bertugas dan saat kita berada di kantor juga bisa ditandatangani secara digital. Demikian juga terkait surat-menyurat bisa diketahui keberadaannya melalui jejak digital surat-surat yang telah dibuat,” pungkasnya.