Menurut pihak kepolisian, diperkirakan tautan dalam pesan itu adalah jebakan phishing. Ini merupakan metode untuk menipu bertujuan mencuri akun para kobannya.
Polri juga mengingatkan bagi mereka yang menerima pesan itu, untuk tidak menekan link di dalamnya. Serta menegaskan jika SMS bukanlah resmi berasal dari pihak WhatsApp.
"Sebagai tindakan pencegahan, jika kamu menerima pesan tersebut maka sebaiknya jangan meng-klik tautan yang dicantumkan. Mengingat pesan itu tidak dikirimkan langsung oleh pihak WhatsApp, ada kemungkinan tautan akan menjebak konsumen seperti kasus phising yang banyak terjadi," jelas pihak Polri.
Untuk mencegah WhatsApp dibajak, tim siber Polri juga memberikan beberapa tips berikut: