LBH Ansor Kalsel bersama Aliansi Warga Kampung Batuah melakukan koordinasi dengan sejumlah aktivis setelah mereka 'diusir' dari ruang rapat mediasi, Selasa (05/07/22).
Reporter: Misbad l Editor: Ghazali R/M/DQ
Mediasi berjalan sangat alot, karena Pemko Banjarmasin tetap ngotot menggusur warga Kampung Batuah demi proyek revitalisasi. Komnas HAM yang memfasilitasi mediasi antara warga Kampung batuah dengan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, Selasa (05/07/22) 'terpaksa' menunda mediasi.
Banjarbaru, Banuaterkini.com - Berdasarkan Berita Acara Penundangaan Perundingan yang diperoleh Banuaterkini.com, pada poin pertama disepakati mediasi akan dilanjutkan pada tanggal 25 Juli mendatang.
Meskipun kedua belah pihak menandatangi 15 poin kesepakatan sebagaimana tertuang dalam Surat Komnas HAM Nomor 014/BA/KH-MD.00.01/VII/2022, tampaknya hasil sementara mediasi tidak mengalami kemajuan berarti.
Pemko Banjarmasin tampaknya masih menawarkan kompensasi serupa dengan yang pernah ditawarkan pada pertemuan sebelumnya, yaitu menyediakan 75 unit 'pengungsian' di rumah susun sewa (rusunawa) Al Maghrfirah, 40 kios di Pasar Pandu, 42 kios di Pasar Gedang, 12 kios di Pasar Teluk Dalam, 32 kios di Pasar Telawang.
"Warga yang memilih untuk menempati kios/toko tidak akan dipungut biaya retribusi selama 1 tahun, tetapi tidak untuk dijadikan tempat tinggal, hanya sebagai tempat berdagang," bunyi salah satu kesepakatan itu.
Pemko Banjarmasin juga menyatakan tidak memberikan kompensasi berupa uang baik ganti rugi maupun kerohiman, karena belum mendapatkan dasar pelaksanannya.
Namun Pemko Banjarmasin mencoba untuk berkonsultasi ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.
Pemko Banjarmasin juga memberikan tambahan kompensasi untuk anak sekolah, di antaranya memasukkan warga Batuah sebagai sasaran dari program pemerintah yaitu kemudahan untuk masuk sekolah-sekolah yang mendekati tempat tinggalnya, dan program lainnya yang dimiliki oleh Pemko Banjarmasin untuk kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, LBH Ansor dan perwakilan warga Kampung Batuah berjanji akan mengkomunikasikan tawaran kompensasi yang disampaikan Pemko Banjarmasin pada mediasi saat itu.
LBH Ansor dan perwakilan warga Kampung Batuah juga bersedia mempertemukan pihak Pemko Banjarmasin dengan warga Rt 11 dan 12 di Kampung Batuah untuk membahas jalan keluar terbaik dalam persoalan revitalisasi yang sudah dibuat Pemko Banjarmasin.
Meskipun demikian, LBH Ansor dan perwakilan warga meminta Komnas HAM dapat menghadirkan pihak Kementerian Perindustrian dan Perdagangan pada mediasi lanjutan.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah, yang hadir dalam mediasi tersebut meminta agar para pihak tetap mengedepankan dialog dan musyawarah dalam proses penyelasaian masalah tersebut.
Mediasi yang dinyatakan tertutup itu dipimpin oleh Koodinator Subkomisi Penegakan HAM, Hairansyah dihadiri wakil Pemko Banjarmasin yaitu Sekda Kota Banjarmasin, Ichsan Budiman, Asisten Perkonomian dan Pembangunan, Doyo Pudjadi, dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Ichrom Muftezar. Sementara itu, mewakili warga Kampung Batuah adalah LBH Ansor Kalsel dan Aliansi Warga Kampung Batuah.
Mediasi juga ditandatangani para saksi masing-masing Anggota DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah, Kepala Seksi Sengketa Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, Masrofah, Penata Mediasi Sengketa HAM Ahli Muda, Eri Riefika, Komediator M Ridwa Hamzah dan Penata Mediasi Sengketa HAM Pertama Nathania Frisca. Tiga nama yang disebut terakhir merupakan unsur Komnas HAM.
Sempat Diskor
Menurut sumber Banuaterkini.com, mediasi yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Kalsel Jalan Trikora Banjarbaru itu sempat diskor. Gegara Pemko Banjarmasin terkejut dan mengajukan protes terhadap tayangan gambar dan narasi pengantar yang disampaikan Komnas HAM.
Ini salah satu fakta yang diprotes Pemko Banjarmasin pada saat ditayangkan Komnas HAM saat penyampaian pengantar mediasi.
Masih menurut sumber tersebut, Pemko Banjarmasin protes karena Komnas HAM dianggap berpihak pada warga Kampung Batuah, lantaran menayangkan gambar fakta kondisi warga dan bangunan yang berada di kawasan Kampung Batuah Banjarmasin.
"Komnas HAM menjelaskan bahwa apa yang ditayangkan dalam pengantar mediasi itu merupakan fakta-fakta temuan yang diperoleh Komnas HAM selama pra-mediasi, itu sesuai dengan kewenangan Komnas HAM. Jadi tidak ada unsur keberpihakan dalam hal ini," ujar sumber tersebut menirukan argumentasi Komnas HAM.
Aktivis Parlemen Jalanan, Mardian Jafar, yang sebelumnya berada di ruangan pertemuan tersebut membenarkan informasi yang diterima Banuaterkini.com.
Dikatakannya, bahwa pihak Pemko Banjarmasin sempat menyatakan protes lantaran pada tayangan pengantar mediasi saat itu, Komnas HAM menunjukkan fakta-fakta temuan lapangan yang dianggap lebih menguntungkan warga Kampung Batuah.
"Iya benar, di awal pengantar mediasi Pemko Banjarmasin protes karena Komnas HAM menunjukkan foto bangunan dan kondisi warga Kampung Batuah yang lebih tepat dikatakan sebagai perkampungan daripada sebagai pasar seperti yang selama ini diklaim oleh Pemko Banjarmasin," ujarnya.
Bersama 2 aktivis lainnya Khairul Adnan dan Misransyah Baderun, yang sedianya mendampingi LBH Ansor dan Aliansi Warga Kampung Batuah, Mardian juga menyampaikan kekecewaannya dengan sikap arogan Pemko Banjarmasin yang meminta mereka keluar dari ruangan, hanya karena tak berdomisili di Kampung Batuah.
"Kami memang tak berdomisili di Kampung Batuah, tetapi kami lahir dan besar di sana, karena orang tua kami tinggal di sana," ujar Khairul Adnan dengan kecewa.
Meskipun merasa 'diusir' dari ruang mediasi, para aktivis tersebut mengaku legowo karena mengharapkan mediasi menghasilkan kesepakatan yang tidak memberatkan warga dan hanya menguntungkan Pemko Banjarmasin saja.