Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) menggelar Forum Konsultasi Publik dengan tema “Menuju Masa Depan Perpajakan yang Berkeadilan dan Transparan” pada hari ini, bertempat di Aula Barito, Kanwil DJP Kalselteng, Kamis (14/11/2024).
Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar, Kepala KPP Madya Banjarmasin Irwan Martis, dan Kepala KPP Pratama Banjarmasin Devyanus Christofel Narsizzus Polii.
Hadir pula Asisten III Administrasi Umum Setdako Banjarmasin, M. Makhmud, mewakili Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, serta Direktur Banjarmasin Post Wahyu Indriyanta dan beberapa tokoh masyarakat lainnya.
Forum ini menjadi ajang diskusi penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membentuk kebijakan perpajakan yang lebih adil.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, menyampaikan bahwa tujuan utama dari forum ini adalah membangun komunikasi yang konstruktif antara DJP dan berbagai pemangku kepentingan.
Melalui forum ini, DJP berharap bisa merangkul aspirasi dan masukan dari masyarakat guna meningkatkan pelayanan pajak serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pajak.
Salah satu agenda utama yang dibahas dalam forum ini adalah rencana reformasi perpajakan yang akan mulai diterapkan pada awal 2025, yakni implementasi sistem Coretax.
Syamsinar menjelaskan bahwa Coretax akan menjadi langkah besar dalam transformasi sistem perpajakan, yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan wajib pajak.
Sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan DJP serta kemampuan analisis data, yang memungkinkan DJP untuk bekerja lebih optimal dalam menjalankan tugasnya.