Dari sisi pendapatan, APBN Kalimantan Selatan mencatat pencapaian sebesar Rp24,40 triliun, tumbuh 1,06% dibandingkan tahun sebelumnya.
Penerimaan pajak mencapai Rp21,43 triliun (100,64% dari target), sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat Rp2,38 triliun (124,44%). Meski demikian, PNBP mengalami kontraksi -11,87% dibandingkan 2023.
Di sisi belanja, realisasi mencapai Rp41,24 triliun atau 98,83% dari pagu, meningkat 2,16% dari tahun lalu.
Belanja ini mencakup belanja pemerintah pusat sebesar Rp9,70 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp31,54 triliun.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, menyampaikan bahwa upaya optimalisasi implementasi Coretax menjadi prioritas untuk mempermudah layanan kepada wajib pajak.
Hingga akhir 2024, sebanyak 220 kegiatan edukasi telah dilakukan untuk 4.054 wajib pajak sebagai persiapan transisi ke sistem perpajakan terbaru.
Syamsinar juga menegaskan bahwa penyesuaian tarif PPN menjadi 12% berlaku hanya untuk barang mewah, sedangkan barang kebutuhan sehari-hari tetap dikenakan tarif efektif 11%.
“Selain itu, kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan atas nama DJP. Pastikan semua informasi valid melalui saluran resmi DJP seperti Kring Pajak 1500200 atau situs resmi DJP,” pungkasnya.
Dengan pencapaian kinerja yang solid dan strategi yang tepat, Kalimantan Selatan diharapkan mampu terus menjaga stabilitas ekonomi, menghadapi tekanan global, dan mewujudkan pertumbuhan berkelanjutan di tahun mendatang.