Dianggap Tak Layak Memimpin, Pengurus Peradi Banjarmasin Mulai Digoyang

Banuaterkini.com - Kamis, 24 November 2022 | 21:42 WIB

Post View : 270

Anggota Dewan Kehormatan DPC Perasdi Banjarmasin, Dr Fauzan Ramon SH MH, saat menemui wartawan di Banjarmasin, Kamis (24/11/2022). Foto: Banuaterkini/mdq.

"Saya pikir banyak yang memiliki kemampuan jadi pengajar PKPA, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Peradi Nomor 3 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat, contohnya seperti pak Dr Fauzan Ramon dan banyak lagi," tegas Zainal.

Pasal 7 Peraturan Peradi itu, imbuhnya, mestinya menjadi rujukan dan petajalan bagi pengurus untuk memberikan kesempatan pada semua anggota yang berkompeten untuk menjadi pengajar pada PKPA yang dilaksanakna Peradi. Jadi, kata dia, tidak hanya orang yang itu-itu saja yang dekat dengan ketua dan sekretaris yang ikut pelaksanaan PKPA.

"Saya pikir, benar yang dikatakan pa Fauzan, ketua DPC Peradi yang sekarang mestinya introspeksi saja, kalau merasa tidak mampu memimpin organisasi mundur saja, masih banyak putra putri terbaik Peradi Banjarmasin yang siap dan kompeten," pungkasnya. 

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev