Mustari Limpo, salah satu pedagang, mengaku kini lebih teliti saat menerima uang dengan nominal besar, terutama pecahan Rp100.000.
Kapolda Sulsel menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus ini. "Kami butuh waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat, sehingga tidak ada kesalahan dalam proses hukum," kata Irjen Pol Yudhiawan.
Kasus ini menjadi peringatan serius akan dampak peredaran uang palsu, baik bagi dunia pendidikan maupun masyarakat luas.