DPRD Pastikan Terus Pantau Pembangunan KWM Sungai Baru

Banuaterkini.com - Minggu, 27 November 2022 | 19:20 WIB

Post View : 87

Anggota Fraksi PAN dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Afrizaldi (Baju Merah), memastikan akan terus memantau perkembangan pembangunan KWM Kampung Ketupat Sungai Baru. Foto: akun @afirzal2804/Say.

"Tapi, ini kenyataannya dipagar bambu, jadi membuat akses warga yang sudah puluhan tahun di Sungai terhambat menuju sungai, apalagi jika terjadi kebakaran, satu-satunya akses mendapatkan air untuk memadamkan kebarakan dari sungai, nah ini kalau dipagar kan nanti kemana pemadam mengambil air," tukas seorang warga yang mengaku relawan DAMKAR Sungai Baru yang enggan disebut namanya.

Senada dengan pertanyaan warga, perihal kelayakan dan analisis dampak lingkungan, pakar tata kota dan arsitek Universitas Lambung Mangkurat, Dr Akbar Rahman, menilai peristiwa robohnya ikon Ketupat di KWM Sungai Baru, menandakan perencanaan pembangunan kawasan tersebut tidak adaptif terhadap lingkungan dan mengabaikan kearifan lokal.  

Menurut Afrizaldi yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, apa yang menjadi keluhan dan tudingan miring terkait pembangunan KWM Sungai Baru, merupakan persoalan mendasar, karena tidak transparan dan kurangnya komunikasi Pemko Banjarmasin dengan pihak DPRD, masyarakat dan para ahli konstruksi di Kota Seribu Sungai ini.

Papan nama Kampung Ketupat Banjar di Sungai Baru yang ada di KWM.

Disebutkan Afrizaldi yang dikenal sebagai legislator milenial ini, sering terjadi miskomunikasi antara DPRD dan Pemko karena memang Pemko Banjarmasin seperti jalan sendiri. Ya, wajarlah, lanjut dia, ketika ada permasalahan seperti kasus robohnya ikon Ketupat itu, pihak DPRD juga tidak ingin diseret-seret ke dalam permasalahan yang memang sejak tidak dibahas dan dibicarakan dengan dewan. 

Sebagai wakil rakyat, sebut Afrizaldi, pihaknya berharap peristiwa itu tidak terjadi lagi, semoga ke depannya, Pemko Banjarmasin bisa menjalin komunikasi yang baik dengan lembaga DPRD, unsur tokoh-tokoh masyarakat, para akademisi dan pemangku kebijakan lain seperti lembaga swasdaya masyarakat.

"Supaya pembangunan yang direncanakan itu bisa bersinergi dan tercapai tujuannya," tandasnya.

Sebagai tambahan juga, lanjut dia, memang pembangunan ikon Ketupat di Sungai Baru tidak menggunakan dana dari APBD Kota Banjarmasin melainkan dana dari para investor atau pihak ketiga. 

Akan tetapi, karena dalam kasus pembangunan KWM Sungai Baru ada aset Pemko Banjarmasin yang dipakai dan dikerjasamakan dengan pihak ketiga, maka karena kami dari DPRD sebagai lembaga yang salah stau tupoksinya adalah mengawasi juga harus menegetahui aset-aset Pemko Banjarmasin.

"Jadi sudah sewajarlah kalau kami dari DPRD juga mengetahui, aset-aset daerah itu dikerjsamakan dalam bentuk seperti apa, menghasilkan apa, targetnya apa, dan itu salah satu yang membuat kami sampai hari ini harus tetap bersuara dalam hal ini," ujarnya.

Ditegaskannya, jangan sampai Pemko Banjarmasin beranggapan, karena pembangunan KWM Sungai Baru itu tidak menggunakan anggaran daerah, lalu DPRD sebagai wakil rayat Banjarmasin dianggap tidak memiliki kapasitas untuk mengoreksi, tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev