Eks Mendag Tom Lembong Sesalkan Lambatnya Proses Hukum Kasusnya

Redaksi - Sabtu, 15 Februari 2025 | 15:53 WIB

Post View : 6

Eks Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong usai proses pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/02/2025). (BANUATERKINI/Fadhil Pramudya/kumparan)

Mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menyatakan kekecewaannya terhadap lamanya proses hukum yang harus dijalaninya dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. Ia mengungkapkan harapannya agar proses hukum ini dapat segera memberikan kejelasan dan kebenaran.

Banuaterkini.com, JAKARTA -  Tom Lembong resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (14/02/2025), menandai langkah berikutnya menuju persidangan.

Ia menilai bahwa penyidikan terhadap dirinya berlangsung terlalu lama, mengingat surat perintah penyidikan (Sprindik) sudah diterbitkan sejak Oktober 2023.

“Jadi, rasanya prosesnya agak lama, ya. Sprindik terbit Oktober 2023, katanya penyidikan sudah berjalan 12 bulan,” ujar Tom, dikutip dari Kumparan.com.

Saat hendak memberikan keterangan kepada awak media di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, terjadi ketegangan antara Tom dan pejabat kejaksaan.

Tom bersikeras ingin menyampaikan pendapatnya kepada publik, namun pihak kejaksaan tampak ingin segera membawanya ke mobil tahanan.

“Saya punya hak untuk bicara. Wartawan pada di sini,” tegas Tom.

Ia juga menyoroti bahwa lamanya penyidikan mempengaruhi jalannya proses hukum yang seharusnya bisa lebih cepat diselesaikan.

“Ya, kita terus kooperatif dan berupaya untuk kondusif. Tapi, bagi saya, prosesnya agak lama,” tambahnya.

Halaman:
Baca Juga :  Polres Kotabaru Lakukan Evakuasi Korban Longsor di Desa Hilir Muara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev