Selain untuk menggali menggali informasi perkara dari sisi evaluasi kebijakan, Ketut melanjutkan, tim penyidik juga menggali informasi perkara ini dari sisi pelaksanaan kebijakan, karena kebijakan ini sudah merugikan negara yang cukup signifikan menurut keputusan Mahkamah Agung sebesar Rp 6,47 triliun.
"Dari hasil keputusan Mahkamah Agung inilah yang kita dalami semua sehingga menghasilkan saksi-saksi yang patut kita periksa pada hari ini," tegasnya, dikutip Banuaterkini.com, Rabu (19/07/2023).
Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa pemeriksaan terhadap Airlangga saat ini bukan karena alasan politik.
Ia memastikan, Kejaksaan Agung akan terus memastikan proses penelusuran perkara dugaan korupsi fasilitas ekspor CPO ini betul-betul transparan dan dilakukan secara profesional.
"Jadi enggak ada, berkali kali media nanya ke saya semua perkara di sini dianggap perkara yang politis, memang di tahun politik kami tidak menyakal adanya opini itu dan kita sekaligus menyampaikan apa yang kita lakukan ini transparan, terbuka, dan objektif, dan juga profesional," tutur Ketut.
Ia juga menekankan, pemanggilan Airlangga ini tidak terkait dengan penetapan terdakwa Lin Che Wei, Anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Sebab, kasus Lin Che Wei sudah memasuki proses persidangan, dan telah juga ditetapkan vonisnya.
"Bahwa yang bersangkutan dipanggil sekali lagi atas nama tersangka korporasi, yang tiga korporasi itu. Kalau yang Lin Che Wei kan sudah lewat ya, jadi enggak perlu lagi dilakukan pemanggilan untuk atas nama terpidana, tapi ini khusus untuk pemeriksaan tersangka korporasi," tutur Ketut.
Meski begitu, Airlangga tidak menghadiri pemanggilan yang dilayangkan tim penyidik pada hari ini.
Oleh sebab itu, tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengagendakan pemanggilan ulang kepada Airlangga untuk pemeriksaan sebagai saksi pada 24 Juli 2023.
"Karena hari ini tidak hadir maka penyidik pada Kamis akan mengirimkan surat pemanggilan kembali untuk dipanggil Senin, 24 juli 2023. Harapan kami hadir, harapan kami semua warga negara patuh hukum," ucapnya.