Ditambahkannya, di wilayah Kotabaru 80 persen tahanan Rumah Tahanan (Rutan) merupakan tahanan kasus Narkoba.
Oleh sebab itu, dirinya mengajak masyarakat untuk saling menjaga dan mengawasi jika melihat sesuatu yang mencurigakan terkait penyalahgunaan Narkotika.
"Saya mengajak masyarakat untuk saling menjaga dan mengawasi jika melihat terkait penyalahgunaan Narkotika, agar segera melaporkan ke Polres Kotabaru," pinta dia.
Saat ini, kata dia, Polres Kotabaru sedang melaksanakan Program Kampung Bebas Narkoba dengan proyek pertama berada di Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, dan akan dibentuk juga di wilayah lainnya di Pulau Laut tersebut.
Usai kegiatan Tausiyah, dilaksanakan penyerahan paket umroh gratis kepada 3 orang Marbot atau pengurus Masjid
Penerima paket Umroh, masing-masing adalah Baim, marbot Masjid Raudhatul Jannah Rampa Baru Desa Semayap, Ustadz Khairil Anwar Marbot Masjid Agung Husnul Khotimah Kotabaru dan M. Irwan Syahrani Marbot Masjid Agung Husnul Khotimah Kotabaru. (Humas Polres Kotabaru).