Keropos dan Menutup Akses Jalan, Papan Reklame Suzuki ini Membahayakan, Afrizaldi: Harus Segera Diperbaiki

Banuaterkini.com - Jumat, 13 Januari 2023 | 15:20 WIB

Post View : 97

Papan reklame PT Delta Abadi Sentosa yang dianggap menutup akses jalan dan sudah mulai keropos. Foto: Diq.

Satu hal lagi, imbuh Arman, ini posisi papan reklamenya kurang tinggi, sehingga pejalan kaki yang melintasi trotoar itu harus membungkuk agar tidak terbentur kepalanya saat melintas.

Dikatakan Arman, banyak pejalan kaki juga yang melintas di trotoar itu, jadi perlu perhatian dan Pemko Banjarmasin, supaya tidak mengganggu pejalan kaki karena baliho tersebut juga terlalu pendek.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Afrizaldi, saat dimintai komentarnya terkait adanya papan reklame yang menutup akses jalan di trotoar  Jalan Ahmad Yani km 6 persisnya depan pintu masuk Hotel Treepark Banjarmasin, mengaku belum mengecek kondisi sebenarnya. 

Kata dia, dilihat dari foto-foto yang dikirim redaksi Banuaterkini.com, jika memang benar kondisi itu, mestinya ada evaluasi dan harus segera diperbaiki. 

Menurut Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin ini, dirinya akan segera meminta kepada Pemko Banjarmasin untuk memberikan peringatan kepada pemilik papan reklame tersebut, agar segera diperbaiki.

"Secepatnya kita konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk melalui Pemko Banjarmasin dan pihak pengelola atau pemilik papan reklame itu," ujar Afrizaldi yang dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (13/01/2023).

Dikatakannya, fungsi trotoar itu buat pejalan kaki, jika yang terjadi jusru menghalangi pejalan kaki, berarti merubah makna dan fungsi trotoar itu dibangun dengan anggaran miliaran itu.

Tampak belakang papan reklame yang dianggap menutup akses trotoar. FOto: Diq.

Ia juga meminta kepada pengelola segera berkoordinasi dengan Pemko Banjarmasin yang mengeluarkan izin dan pihak pemanfaat atau  pengguna papan reklame tersebut,

Secara etika dan estetika, lanjut Afrizal, hal tersebut tidak elok dipandang mata, padahal saat ini Kota Banjarmasin tengah gembar gembornya untuk terus mendapatkan sertifikat atau piagam apapun namanya, sementara ada kepentingan publik yang terabaikan.

"Secara estetika, posisi papan reklame itu kurang bagus, apalagi jika sudah mulai keropos dan bengkok kalau dibiarkan dapat membahayakan pejalan kaki. Selain itu, selain itu, plang tersebut juga terbentang ditrotoar sehingga berpotensi mengganggu pejalan kaki.," pungkasnya. 

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, meminta kepada pemilik papan reklame untuk segera memperbaiki yang rusak. Foto: Antara/Say.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev